BNN:Menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015

13 June 2009 Under: Home

poster-anti-narkoba_tmbkcBadan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan bahwa Indonesia bebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) pada tahun 2015, sesuai dengan target negara-negara ASEAN lainnya.

“Banyak yang bertanya, apa kita bisa bebas narkoba tahun 2015. Saya jawab ini konsekuensi Indonesia sebagai anggota Asean. Karena negara-negara Asean telah menetapkan target seperti itu,” kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Komjen Pol Drs Togar M Sianipar di Surabaya, Jumat.

Mantan Kadispen Polri itu mengemukakan hal itu dalam acara pengarahan kepada tokoh agama, cendekiawan, anggota Polri dan LSM yang peduli pada masalah penanggulangan narkoba. Acara yang diselenggarakan di Mapolda Jatim itu dipandu oleh Kapolda Irjen Pol Drs Firman Gani.

Selain merupakan konsekuensi, katanya, target itu bisa tercapai apabila seluruh elemen masyarakat tidak membiarkan pemerintah bekerja sendiri dalam pemberantasan peredaran obat terlarang ini.

“Cuma saya ingatkan agar peran serta masyarakat itu jangan dibuktikan dengan hanya melulu melakukan pengajuan proposal, tapi dengan kegiatan konkret dan jelas. Nelongso (baca: prihatin) saya kalau ada LSM yang hanya mengajukan proposal. Pekerjaan memberantas narkoba ini bukan membantu pemerintah, tapi untuk menyelamatkan bangsa,” ujarnya.

Karena itu ia berharap, pemerintah daerah, baik gubernur, bupati dan walikota agar membantu dibentuknya Badan Narkotika Propinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) di daerahnya masing-masing.

Pada kesempatan itu, Togar tidak bisa menyembunyikan kejengkelannya kepada para pengedar dan aparat penegak hukum yang bermain-main dengan bandar narkoba. Bahkan berkali-kali ia menyebut pengedar sebagai laknat.

“Mari kita doakan aparat hukum yang main-main dengan kasus narkoba ini agar anaknya juga kena jeratan narkoba. Biar mereka bisa merasakan pahitnya menangani masalah ini,” katanya.

Selain melalui pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku, pemberantasan narkoba juga perlu dilakukan dengan memberikan perlakuan khusus terhadap terdakwa. BNN saat ini mengusulkan kepada Menteri Kehakiman dan HAM agar terdakwa narkoba yang divonis lima tahun ke atas dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

“Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa pelaku yang divonis lima tahun lebih itu menjadi guru yang baik bagi napi yang lain untuk menjadi pengedar narkoba. Setelah keluar bukannya sembuh, malah tambah menjadi-jadi. Karena itu mereka perlu dijauhkan dari masyarakat,” katanya.

BNN juga mengusulkan agar di dalam Lapas khusus narkoba juga dipisahkan antara produsen, pengedar dan pengguna. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pembinaan terhadap mereka.

One Response to “BNN:Menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015”

  1. mas peduli says:

    semoga bukan hanya rencana…..
    semoga semua terealisasi….

Leave a Reply

Indonesia Pelopor Persatuan dan Kesatuan
Malaysia Juga Rendahkan Pendidikan Kita