
Pemilihan Presiden Juli nanti rakyat Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah pilihan. Pertama apakah kita memilih atau memutuskan untuk tidak memilih (golongan putih), kedua siapa calon presiden dan wakil presiden yang kita pilih, yang jelas apapun pilihan kita haruslah berdasarkan dari sebuah kesadaran yang kritis, karena pilihan kita akan menentukan akan kemana kita melangkah.
Saya secara pribadi, berharap agar semua masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam menentukan masa depan bangsa. Kenapa? karena (menurut saya pribadi) kita mendapatkan hak untuk memilih, bukan memutuskan, jika demikian tentu harus ada pilihannya. Jika hak kita memutuskan, berarti kita bisa memutuskan untuk memilih atau tidak memilih. Selain itu, kita sebagai rakyat yang bijak harus punya sikap tegas dan berkomitmen serta bertanggung jawab. jangan sampai jika karena kita tidak memilih, beberapa tahun kemudian kita kecewa terhadap pemerintahan yang ada, lalu kemudian kita menggelar demo besar2-an, dsb. Padahal kita tidak memberikan suara apapun pada pemilu. Kita kecewa terhadap sesuatu yang tidak kita lakukan, dan melemparkan kesalahan itu terhadap orang lain. Konyol bukan??
Nah, untuk menghindari hal itu marilah kita mengenal dengan baik siapa calon yang akan kita pilih, walaupuun itu tidak sepenuhnya membantu kita mengenal sang CA / WA PRES, setidaknya itu cukup meyakinkan kita terhadap pilihan kita.
Untuk melihat profil presiden Indonesia, klik disini….
Untuk menentukan sikap pada PILPRES 2009 nanti maka ada beberapa hal yang harus kita ingat dan pertimbangkan yaitu ;
1. Hak dan Kewajiban kita sebagai warga negara indonesia.
Hak dan kewajiban warga negara indonesia telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang ada, dalam hal Pemilihan umum hal itu jelas tertulis pada UUD 1945, bahwa setiap warha negara berhak untuk dipilih dan memilih yang selanjutnya diatur dalam bentuk UU(Klik:http://www.asiamaya.com/undang-undang/pemilihan/pemilu_bab5.htm),PP dan pentunjuk-pentunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Penyelenggara KPU.
2. Tujuan dan fungsi diadakannya Pemilihan Umum.
Apa tujuan diadakannya pemilu tersebut kita harus ketahui agar supaya kita dapat memahami dengan jelas untuk apa pemilu itu diadakan.
3. Peran dan Tanggung Jawab kita sebagai Warga Negara Indonesia.
4. Manfaat dari diadakannya Pemilu bagi keberlangsungan Negara kita.
5. Fakta-fakta pemilu yang ada.
Read more …